infogeh.co, Sleman – Dua bocah di Kapanewon Berbah Kabupaten Sleman yang berumur 5 dan 7 tahun dikabarkan mengalami keracunan makanan Chikibul, makanan yang belakangan viral karena mengeluarkan asap.
Kedua anak tersebut mengalami demam, pusing dan muntah. Setelah ditelusuri ternyata pasar malam sebelumnya, mereka membeli jajanan cikbul pada acara kesenian di Berbah.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/1/2023) lalu,” kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Sabtu (14/1/2023).
Keduanya diketahui dibawa ke Puskesmas Berbah. Dari hasil pemeriksaan didapati jumlah leukosit sebanyak 14.000. Kemudian petugas kesehatan memberikan tindakan yang diperlukan.
Kustini mengatakan awalnya tidak mengetahui jika kedua anaknya keracunan Chikibul. Dan mereka biasa saja ketika mengetahui kedua anaknya mengalami mual dan muntah.
“Orang tua mengira jika gejala mual dan muntah tersebut adalah masuk angin,” ujar dia.
Tetapi orangtuanya khawatir karena kemudian kedua anak ini muntah berwarna kuning dan hijau. Dan setelah mendapatkan perawatan kini kondisi dua anak tersebut berangsur membaik. Dua anak itu sudah dapat beraktivitas kembali.
Sementara itu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menindaklanjuti laporan adanya dua bocah di Kabupaten Sleman dengan melakukan pengawasan Chikibul. Mereka menggandeng Dinas kesehatan kabupaten/kota.
Kepala BBPOM DIY, Trikoranti Mustikawati mengatakan sasaran pengawasan yang mereka lakukan adalah ke Mall, sekolah, pasar malam dan tempat keramaian lainnya. Saat pengawasan disampaikan bahaya penggunaan Liquid Nitrogen pada pangan siap saji karena langsung dikonsumsi
“Liquid Nitrogen bisa menyebabkan bahaya. Hasil pengawasan di Yogyakarta hanya ditemukan di 2 lokasi dan sudah dilakukan pembinaan,” ujar dia
Trikoranti menyebut bahaya yang ditimbulkan di antaranya seperti anak yang tubuhnya terbakar ketika akan mengkonsumsi Ice smoke snack. Dan kasus keracunan di Tasikmalaya itu ada balita yang mengalami rupture lambung.
Secara regulasi penggunaan liquid N2 digunakan sebagai bahan penolong untuk proses pengolahan pangan, sebagai bahan pembeku freezing agent pada penyiapan pangan dengan pembekuan cepat seperti es krim.
“Di mana pada produk akhir harus ada upaya untuk menghilangkan residu LN2 pada produk akhir,” tambahnya.
Untuk pengawasan, pihaknha melakukan pembinaan kepada pedagang dan pemilik kemudian menjelaskan potensi bahaya keracunan pangan dengan penggunaan liquid N2 tersebut. Kepada pedagang dan pemilik, pihaknya meminta untuk tidak berjualan dulu sampai kajian yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM selesai dan dikeluarkan regulasi terkait hal ini.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkandi halaman resmi Kumparan.com