Baru Satu Hari Grand Opening, Pemkot Bandar Lampung Segel Angel’s Wing

banner 728x90

infogeh.co, Bandarlampung – Kafe dan restoran Angel’s Wing yang terletak di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat disegel oleh Pemkot Bandar Lampung, Sabtu, 4 Februari 2023.

Pemantauan Lampost.co, puluhan personel dari Satpol PP, Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung, dan jajaran lainnya yang dipimpin oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyambangi lokasi tersebut pada pukul 19.30 WIB.

Padahal Angel’s Wing hendak menggelar grand opening pada malam ini.

Eva Dwiana mengatakan upaya penyegelan dilakukan karena beberapa hal. Pertama, Eva menyebut perizinan Angel’s Wing, hanya bersifat kafe dan resto, padahal diduga kafe tersebut layaknya bar dan diskotik.

“Jadi informasinya ini izinnya enggak sesuai. Kedua, itu bukanya sampai subuh sampai jam 4 kemarin itu. Ketiga, izin minumannya, kan itu alkohol tinggi semua,” ujar Eva.

Baca Juga Yuk :  Sekda Lampura Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Gubernur Lampung

Hingga berita ini diturunkan, proses penyegelan masih berlangsung.

 

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini