Infogeh.co, Lampung – Selain maling motor dan ponsel, kawanan maling kotak amal juga nampaknya semakin profesional. Dari rekaman CCTV di sebuah masjid di wilayah Kecamatan Palas, Lampung Selatan, terlihat mereka bahkan sudah membawa gunting besar untuk memotong gembok kotak amal.
Pada Sabtu kemarin, tiga kawanan pencuri kotak amal bernama Ramanda (22), Julianto (27) dan Selamat Jaya (22) warga Lampung Selatan, diringkus dan langsung dibawa ke kantor polisi. Dua diantaranya bahkan teridentifikasi sebagai residivis kasus pencurian motor.
Para tersangka mengaku sudah mencuri uang dari kotak amal di belasan masjid yang ada di Lampung Selatan, dan mendapat hingga belasan juta rupiah. Uang itu mereka gunakan hanya untuk mabuk-mabukan semata.
“Modus mereka adalah pura-pura ikut salat untuk memantau situasi,” ungkap Kapolsek Palas, AKP Andy Yunara, kepada awak media, Selasa (7/3/2023).
Polisi menyita berbagai barang bukti seperti gunting pemotong besi, sejumlah kunci pas, serta belasan kotak amal rusak.
Polisi meminta pengelola masjid juga waspada dari para pencuri kotak amal, sebab mereka tahu bahwa lokasi kotak amalnya ada di luar. Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)