infogeh.co, Sleman – Keluhan masyarakat tentang pelayanan Puskesmas Berbah tengah ramai di media sosial. Puskesmas tersebut disebut tidak memberikan tindakan pertolongan pada korban kecelakaan hingga tak memberikan akses untuk ambulans.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pun meminta maaf atas kejadian ini. Dia juga telah meminta kepada Puskesmas Berbah untuk mengevaluasi pelayanan kegawatdaruratan hingga menganalisa sistem perujukan.
“Sudah kami minta untuk segera diperbaiki. Tidak hanya di Puskesmas Berbah ya, tapi seluruh kepala puskesmas kita minta untuk belajar dari kejadian ini. Saya juga meminta maaf. Dan semoga pelayanan ke depan di seluruh puskesmas lebih baik lagi ke depannya,” kata Kustini dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/11).
Di sisi lain, Kustini pun membeberkan peristiwa yang terjadi di Puskesmas Berbah. Kustini mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi. Menurutnya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi, salah satunya keterbatasan pelayanan.
“Pagi ini langsung saya minta investigasi, dan memang ada beberapa kesimpulan. Yang pertama karena keterbatasan layanan seperti dokter yang berjaga di shift sore hingga malam itu sudah selesai masa tugas. Sementara hanya ada 1 perawat dan 1 bidan yang melayani hampir 4 orang yang dirawat di sana,” kata Kustini.
Dijelaskan Kustini saat itu ada beberapa pasien yang dirawat di Puskesmas Berbah seperti pasien dyspepsia, pasien anak dengan demam, pasien suspek stroke dan pasien dengan insisi paku.
Sementara, dokter yang seharusnya petugas shift sore sudah selesai masa tugas. Sehingga, untuk pelayanan profesi dokter hanya dilayani via telepon On Call.
Kemudian, soal mobil ambulans, Kustini menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan tersebut harus memenuhi prosedur yaitu terlebih dahulu menghubungi rumah sakit yang dituju. Itu dilakukan untuk mendapat persetujuan rujukan dari rumah sakit yang dituju.
Lanjutnya, saat itu petugas jaga menilai kondisi pasien gawat tetapi tidak darurat sehingga menyarankan agar pasien dibawa menggunakan mobil relawan untuk menuju rumah sakit dibanding harus menunggu persetujuan rumah sakit tujuan.
“Ditambah juga pada saat itu kondisi pasien masih berada di dalam mobil, sehingga jika ada pemindahan posisi dikhawatirkan akan menimbulkan risiko pada lengan yang cidera. Oleh karena itu petugas menyarankan untuk langsung membawa pasien ke UGD Rumah Sakit terdekat,” katanya.
Menurut Kustini, dalam permasalahan ini telah terjadi kesalahan komunikasi. Apa yang jadi keluhan warga ini akan dijadikan evaluasi untuk ke depan.
“Sebenarnya ada miss komunikasinya di sini terkait penggunaan ambulans. Tapi ini tentu akan jadi evaluasi ke depan. Karena bagaimana pun itu kondisi darurat, sehingga harusnya mendapatkan pelayanan yang tidak perlu prosedural,” katanya.
Keluhan masyarakat ini sebelumnya muncul dari unggahan akun Masy Hadi Urc di salah satu grup Facebook. Disebutkan puskesmas tersebut tidak memberikan tindakan pertolongan pada korban kecelakaan.
Tidak hanya itu, saat meminta pertolongan pengantaran dengan menggunakan ambulans untuk menuju fasilitas kesehatan lainnya, puskesmas tersebut juga tak mengabulkan.
“Teman saya menolong korban kecelakaan lalu lintas di jalan Wonosari km 9, tepatnya di depan dealer Yamaha timur Pasar Sekarsuli,” tulis akun tersebut.
“Korban dibawa ke Puskesmas Berbah, namun dengan alasan tidak ada dokter dan perawat jaga tidak berani memberikan tindakan pertolongan. Dalam situasi yang demikian teman saya minta minta tolong pengantaran pakai ambulans ke faskes lain tetapi tidak dikabulkan,” katanya.
Akun tersebut menjelaskan bahwa korban terpaksa dibawa kembali ke TKP setelah itu meminta bantuan ambulans PMI Bantul untuk evakuasi pasien ke rumah sakit.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY atau ORI DIY Budhi Masturi pada Senin (14/11) juga mendatangi puskesmas tersebut. Diduga, terjadi maladministrasi di dalam pelayanan puskesmas tersebut.
“Dugaan dulu ya kita belum menyimpulkan. Dugaannya mal administrasinya tidak sesuai prosedur. Kurang memberikan pelayanan,” kata Budhi melalui sambungan telepon.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com