infogeh.co, Jawa Tengah – Ratusan wisatawan terjebak di Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (24/12). Para wisatawan ini seharusnya sudah menyeberang ke Pantai Kartini, Jepara, pada Kamis (22/12) lalu, tetapi gagal karena tingginya gelombang air laut.
“Total wisatawan yang masih berada di Karimunjawa sebanyak 232 orang. Sementara total jumlah kendaraan milik wisatawan yang terparkir sekitar dermaga Pantai Kartini Jepara sebanyak 46 unit yang berasal dari luar daerah,” ujar Dirpolairud Polda Jateng, Kombes Hariadi, kepada wartawan, Sabtu (24/12).
Hariadi menjelaskan, para wisatawan yang terjebak saat ini dalam kondisi baik. Mereka masih bermalam di hotel atau home stay yang ada di Karimunjawa.
“Semua wisatawan yang tertunda [kepulangannya] di Karimunjawa tujuan penyeberangan Jepara dan Semarang,” lanjut Hariadi.
Saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan syahbandar terkait kepulangan mereka. Seluruh armada kapal cepat dan kapal barang tujuan Karimunjawa belum ada yang berlayar karena masih menunggu izin dari syahbandar.
“Masih menunggu cuaca membaik dan izin dari syahbandar. Tinggi gelombang saat ini sekitar 2,5 meter,” ucap Hariadi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat, terutama nelayan, untuk berhati-hati saat beraktivitas di Laut Jawa bagian tengah. Sebab, menurut data BMKG Semarang, diperkirakan gelombang setinggi 4-6 meter akan menerjang wilayah itu.
“Saat ini Polda Jateng melalui Ditpolairud sudah melakukan langkah-langkah preventif seperti pemberian imbauan serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Tim SAR Polda juga sudah disiagakan,” tutur Iqbal.
Polda juga telah menginstruksikan polres di wilayah Pantura untuk memberikan himbauan itu secara langsung kepada masyarakat.
“Masing-masing polres sepanjang diinstruksikan bertindak sesuai kakerda [karakteristik kerawanan daerah masing-masing]. Kita berupaya kondisi gelombang tinggi dan cuaca buruk di laut Jawa berdampak fatal atau hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com