infogeh.co, Cianjur – Polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya, Kompol D, ditahan terkait kasus dugaan perselingkuhan dengan perempuan bernama Nur (23 tahun).
“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk Kompol D, penempatan khusus selama 21 hari di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (30/1).
Trunoyudo mengatakan Kompol D memang menjalin hubungan istimewa dengan Nur selama delapan bulan sejak April 2022.
Kata Trunoyudo, saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D setelah mendapat pelimpahan dari Div Propam Polri.
Div Propam Polri telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait hal ini. Hasilnya, Kompol D dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Polri.
“Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” tuturnya.
Trunoyudo menuturkan untuk proses lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Termasuk, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D.
Sosok Nur mencuat di tengah kasus tewasnya Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur.
Nur ialah penumpang di dalam mobil Audi A6 (sebelumnya diberitakan A8), yang oleh Polres Cianjur disebut sebagai penabrak Selvi.
Kepada wartawan, Nur mengaku sebagai istri seorang polisi berinisial D.
“Saya itu istri keduanya,” kata Nur, Jumat (27/1).
Saat ditanya identitas suami, Nur hanya bilang bahwa suaminya berinisial D. “D,” kata Nur.
Saat ditanya apa pangkatnya suaminya, apa benar kerja di Polda Metro Jaya, Nur hanya menjawab, “Ada, lah,” ujar dia.
Suami Nur, D itu, adalah salah satu polisi yang ada di iring-iringan di Jalan Raya Cianjur-Bandung untuk menuju TKP kasus pembunuhan berantai Wowon cs.
Karena D itulah mobil Audi yang ditumpangi Nur bisa mengekor dan masuk ke iring-iringan polisi.
“Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya,” katanya.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halmaan resmi Kumparan.com