Tulang Bawang Barat,ZL,- Masyarakat Kecamatan Tumijajar mulai resah dan merasa di bohongi,pasalnya beberapa hari yang lalu masyarakat tiyuh Karta Bandarsyah Yusuf membeli Lemari ES Merek Polytron pada Toko Duta jaya Elektronik milik Pur,ternyata sperpak di dalamnya merek LG,
” Saya merasa di bohongi dan dirugikan oleh Toko Elektronik Duta Jaya,setau saya jika membeli kulkas merek Polytron sperpaknya juga plytron bukan merek lain,ini namanya pembohongan Publik,jelas ini terkena uu Konsumen” Ujar Masyarakat Karta Bandarsyah Yusuf saat di wawanarai wartawan Harian Zona Lampung Minggu (16/02/2020)
Menurutnya UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN pasal 8 hufuf E tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengolahan, gaya, mode, atau penggunaan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut , Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2), dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
” Toko yang menjual barang seperti ini,tentunya sangat merugikan masyarakat,bagaimana kalau masyarakatnya bodoh dan tidak mengerti tentunya sangat mudah di bohongi,jadi untuk itu saya minta kepada pihak yang berwajib dan pihak – pihak yang berkompeten di bidangnya agar di tidak tegas penjual nakal seperti ini”terangnya
Ia menambahkan dengan kejadian ini,sebagai masyarakat berharap agar kedepan tidak ada lagi Toko Eklektronik menjual barang yang tidak sesuai dengan ketentuanya,
” Saya juga berharap kepada Kepolisian Tubaba agar dapat turun melakukan sidak kepada seluruh toko – toko elektronik yang ada di Kabupaten Tubaba,sebagai antisivasi barang – barang elektronik yang ilegal”tuturnya
Sementara ketika di temui Harian Zona Lampung pemilik Toko Elektronik Duta Jaya tidak berada di tempat kata karyawannya Pemliknya lagi Pergi Ke Bandar Jaya.(Mrw/san)