zonalampung.co – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Koperasi,UMKM dan Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menjadi ajang Korupsi demi untuk kepentingan pribadi,pasalnya PAD Yang ada di tiga pasar yaitu Pasar Daya Murni,Pasar Mulya Asri dan Pasar Panaragan Jaya,pada tahun 2019 mencapai Rp.xxx.xxx,xxx,- padahal dari data BPPRD Tubaba yang masuk PAD kabupaten Tubaba hanya Rp.xxx.xxx.xxx,-.itu artinya tidak singkron,
Sebab,memang dari bawah sampai keatas mementing pribadi bukan untuk Daerah,karena kalau kita lihat dari pendapatan Pasar Daya Murni itu setiap bulan bisa mencapai Rp.65 juta – 70 juta/bulan,kalau kita hitung dari jumlah pedagang hamparan ,pasar grosir dan sewa pertokoan,WC,Listrik dan lain – lain, Akan tetapi yang masuk ke PAD hanya segitu,Hasil Penelusuran Harian Zona Lampung dalam beberapa minggu ini ,(Selasa 03/03/2020)
Tidak di situ saja ,hasil Petugas pasar Daya Murni yang lama setor ke diskoprindag setiap hari,kalau hari pasaran yaitu hari,senin,selasadan jum,at Rp xxx.000,-sedangkan hari biasa rabu,kamis,sabtu dan Minggu,Rp.xxx .000,- ,apalagi kalau hasil ujik petik pihak ketiga bisa capai x.xxx 000/minggu ,bagaimana dengan pasar Mulya Asri dan Panaragan Jaya .
Maksudnya, Pihak ketiga saja sanggup setor PAD sesuai yang di minta Diskoprindag padahal selama ini PAD pasar Dayamurni hanya x,xxx,xxx 000 sungguh sangat jauh sekali perbedaanya, itu artinya banyak kebocorannya,Kami minta kepada pihak – pihak yang berkopeten dan pemerintah Tubaba agar dapat menyoroti setoran PAD Diskoprindag Tubaba.
Ketika di Hubungi Via WA Kepala Diskoprindag Tubaba ,Khairul Amri,melalui pesan singkat nya,mengatakan kalau sudah setor ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Tubaba (BPPRD) Rp.xxx.xxx.xxx,000 -silahkan cek langsung di keuangan dan tanya kepada KA dispenda ,kami ada kwitansinya untuk lebih tehnisnya tanya pada UPTD pak Agus atau sekertaris pak Purkon,dan soal uji petik itu dilakukan untuk menggali potensi pasar,
“ Kami sudah setor Rp.xxx.xxx.xxx.000, silahkan cek langsung ke keuangan,ada kwitansinya,untuk lebih tehnisnya temui KUPTD pasar atau ke sekertarisnya”tutupnya.(mrw/san)