Tubaba–(ZL), —-Dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien tentunya sebagai seorang mantri bekerja sesuai standar operasional Prosedur (SOP),terhadap Ira Roheti (30) istri dari Bapak Khomarudin (33) warga Tiyuh Candra Jaya.
” Pasien tersebut kita rawat sesuai SOP, kita sudah berkoodinasi dengan dr.Adhi “Ujar Mantri Ari saat di wawancarai Harian Zona Lampung Jum’at (14/02/2020)
Lanjut dia, kronologisnya pada tanggal 2 Februari jam 08.00 Wib pagi, suami pasien tersebut telpon saya, saya di panggil kerumahnya untuk memeriksakan kondisi istrinya, lalu setelah itu saya kerumah pasien untuk mengecek keadaan kesehatan pasien tersebut. Setelah saya periksa ternyata hasil Laboratorium positif pasien terkena Demam berdarah karena trombosit sudah mencapai 42000,
“Embak harus dirujuk kerumah sakit karena positif terkena Demam berdarah sebab trombositnya mencapai 42000, saya tidak sanggup merawat. Berhubung pasien punya anak kecil dan memaksa ingin dirawat dirumahnya terpaksa saya bantu berikan perawatan” terangnya
Dikatakannya juga, Setelah di lakukan perawatan selama 2 hari pasien sudah mulai membaik, dan ia memaksa untuk dilepas infusnya karena ingin pergi tempat saudaranya di Unit 9 Tulang Bawang, berhubung pasien masih dalam perawatan, maka sebagai seorang mantri saya tidak berani melepasnya begitu saja, tetapi pasien tetap memaksa. Untuk itu pasien harus menandatangi surat pernyataan kalau terjadi apa – apa bukan tanggung jawab saya lagi,”
“Kondisi pasien saat ini sudah sehat jadi mau apalagi, kalau memang pasien tambah parah, tentunya pasien pasti kerumah sakit”.(mrw/san)