Bobroknya Pasar Daya murni,Pihak Ketiga Siluman

banner 728x90

Tulang Bawang Barat,-ZL,- Kebobrokan Pasar Daya Murni,kini mulai terkuak pasalnya beberapa petugas pasar,di berhentikan, karena pada tahun 2020 ini sudah di pihak ketiga kan itu artinya petugas pasar juga diganti dengan petugas baru.Kekisruhan tersebut ditanggapi Dewan Perwakilan Daerah (DPRD)Tubaba saat sidak ke pasar Daya Murni dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),

” Terus terang kami meresa kecewa,atas ulah Diskoprindag Tubaba sebab sejak pegelolaan Pasar Daya Murni di Pihak Ketigakan,kami di berhentikan dan pihak ketiganya itu siluman(tidak jelas- red) Perusahaannya mana,dan tanpa tender”Ujar Mantan Petugas Pasar Daya Murni ,Anisar di dampingi Arifin saat di Wawancarai Harian Zona Lampung Selasa (18/02/2020)

Menurutnya Pemberhentian dirinya dinilai sebelah pihak karena tanpa surat pemberitahuan sebelumnya,hanya diundang datang ke Diskoprindag dari keterangan mereka mau di uji petikan,

“Kami merasa di bohongi karena undangannya hanya untuk makan – makan tapi setelah kami datang ternyata kami menyaksikan MoU pelimpahan setoran dari Diskopridag ke pihak ketiga lalu setelah itu kami petugas pasar yang lama berhentikan alibi mereka kami di ujipetikan tertanggal 08 Desember 2019 katanya tanggal 31 akan di panggil untuk di pekerjaan kembali, namun sampai saat ini masih belum ada pemanggilan,sudah jelas sudah tidak ada itikat baik,padahal kami menjadi petugas pasar sudah puluhan tahun ,”.terangnya

Ia menambahkan Kalau selama ini tidak pernah ada masalah dengan setoran,
selalu lancar,setorannya perhari ke Diskoprindag kalau hari pasaran Rp 350 ribu sedangkan hari-hari biasa 180 ribu sampai Rp 200 ribu,

” Selama ini kami berjuang puluhan tahun menjadi petugas pasar,Namun inilah balasannya,saat itu pasar inpres tidak ada lampu,bagaimana pedagang mau berjualan sedangkan lampunya tidak ada,dengan menggunakan dana pribadi kami, memasang lampu,sementar Diskoprindag saja tidak ada dana untuk memasang lampu”paparnya

Ia berharap kepada pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat,melalui dinas terkait agar dapat mempertimbangkannya.

” Harapan saya petugas pasar yang lama,dapat di berdayakan,jika PAD nya mau dinaikan kami siap mengikuti apa yang sudah menjadi aturan pemerintah”harapnya.(mrw/san)

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini