Aroma Ketidak Beresan Anggaran DPRD TUBaBa

banner 728x90

Tulang Bawang Barat (RN)- Beberapa belanja Pengadan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten tulang bawang barat (Tubaba). di tahun 2020.di duga sarat dengan masalah.

Berdasarkan aplikasi sistem informasi Rencana Umum Pengadan (SIRUP) Sekretariat DPRD tulang bawang barat memiliki kegiatan belanja, Nama paket : pengembangan penangkaran kura-kura,dengan kode Rencana Umum pengadaan (RUP) : 24193010,diskripsi : honorarium panitia pelaksana kegiatan, honorarium petugas jaga penangkar kura-kura, belanja bibit kura-kura, belanja bahan obat-obatan, belanja pakan ternak, belanja perjalanan dinas luar dan dalam daerah, rehab rumah jaga penangkaran Kura – kura, belanja modal pengadaan mesin potong rumput, belanja modal pengadaan freezer dan belanja modal pengadaan spring bed.

Ada juga Nama paket : pengembangan bibit ikan unggul. Kede RUP : 24192926, dengan diskripsi kegiatan : honorarium pengelola keuangan , belanja pengisian tabung gas oksigen, belanja pakan ternak dan belanja perjalanan dinas dalam daerah.

Selain itu, ada  juga nama paket kegiatan : peningkatan pelayanan administrasi perkantoran. Kode RUP : 24192778 dengan diskripsi : honorarium pengelola keuangan, honorarium non PNS, uang makan PNS, belanja alat tulis kantor, belanja perangko, materai dan benda pos, belanja air minum pegawai, belanja listrik, belanja surat kabar/majalah, belanja internet, belanja penggandaan dan belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah. 

Saat di konfirmasi kepada kepala bidang persidangan sekretariat DPRD Erawan menguraikan, bahwa dirinya kurang  memahami teknis tentang kegiatan tersebut, dan menyarankan agar menemui bagian umum. Menurutnya tahun anggaran 2020 masih di jabat oleh ibu Eli. 

“Secara teknis saya kurang memahami itu, coba kalian ke bagian umum saja temui ibu Eli, karena saya belum baca itu karena pengadaan barang dan jasa ada di sana, kalau 2020 nanti saya Baca – baca juga karena bukan era saya disini, saya disini 2021, kalau yang lama itu ibu Eli,” ucapnya. 

Namun anehnya saat di konfirmasi, kepala bagian (kabag) umum dan keuangan DPRD TuBaBa  Eliana menyatakan bahwa dalam jenis kegiatan pengembangan dan penangkaran Kura – kura dan kegiatan pengembangan bibit ikan unggul, dirinya memastikan bahwa  tidak ada kegiatan tersebut.

“Kalau kalian konfirmasi terkait pengadaan di tahun 2020 saya pastikan tidak ada,” terangnya saat dikonfirmasi di ruangannya, senin (14/03/2022). 

Eli pun merasa kaget bahwasannya ada jenis kegiatan tersebut, dirinya juga mengatakan bahwasan kurang memahami dalam sistem sirup, sehingga dirinya memastikan kegiatan tersebut tidak ada sama sekali. 

“Saya kurang memahami kalau sirup itu, sirup itu kan sistem. Kok ada di sirup nama kegiatan ini, dan saya pastikan tidak ada kegiatan ini,” kilahnya. 

Terpisah Kepala Dinas Perikanan, melalui Kepala Bidang (Kabid) budidaya ikan  Satyono Jati Utomo, menyatakan bahwa Dinas Perikanan kabupaten setempat telah menganggarkan mulai dari petugas jaga taman Kura – kura dan seluruh yang menyangkut pemeliharaan adalah menjadi tanggung jawab Dinas setempat, walaupun kegiatan tersebut tidak di tayangkan di dalam sirup.lkpp. 

“Untuk penjaga, pakan kura-kura dan pemeliharaan itu semua tanggung jawab kita Dinas perikanan,” akunya.(RN/Hendi)

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini