Arif Bandarsyah;Diskoprindag Tubaba Harus Bertanggung Jawab Dugaan Korupsi PAD 2019

banner 728x90

Tuba–((ZL),—-Guna menindaklanjuti pemberitaan di beberapa media online ,dan Media Cetak Harian ,salah satunya pada media Harian Zona Lampung yang berjudul ‘PAD 2019 Diskoprindag Tubaba diduga jadi ajang korupsi untuk kepentingan pribadi,ditanggapi langsung oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD)Kabupaten Tubaba dari Komisi II Arif Bandarsyah .menurutnya Dikoprindag Tubaba harus bertanggung jawab tentang banyaknya kebocoran Pendapat Asli Daerah (PAD) tahun 2019,ditiga pasar yaitu Pasar Mulya Asri,Pasar Dayamurni dan Panaragan Jaya.

“Memang PAD 2019  Diskoprindag tubaba banyak sekali kebocorannya,untuk itu mereka harus bertanggung jawab,dalam hal ini kita selaku wakil rakyat tentunya akan kita tindak lanjuti,supaya PADnya jelas”Ujar Anggota DPRD Komisi II  Arif Bandarsyah saat di wawancarai Harian Zona Lampung Kamis (5/03/2020) di salah satu warung Lesehan Tiyuh Pulung Kencana.

Dikatakannya juga,Kalau PAD Diskoprindag Tubaba  selama ini tidak jelas sebab dari hasil pantauan masih belum ada kebenarannya,mulai dari retribusi pasar,Ritribusi Pedagang grosir,pertokoan,wc ,Lampu listrik,Keamanan dan lain – lain.

” Tidak menutup kemungkinan nantinya kita akan paripurnakan di dewan ,dan bila tidak sesuai kesepakatan Pihak ketiga akan di putuskan kontraknya”Pungkasnya

Ia menambahkan Bila suatu saat Diskoperindag terbukti telah melakukan penyimpangan maka kita akan tindak Tegas secara hukum,dan akan kita minta kepada pihak berwajib untuk memprosesnya secara hukum ,

“Pasti kita akan ungkap kebenarannya tentang PAD tersebut,dengan terungkapnya kebenaran tentu PAD kabupaten Tubaba yang akan datang Dapat meningkat .dengan  Tujuan Diskoprindag Tubaba ,benar – benar mengelola pasar dengan baik serta Trasparan”. tegas nya.
( mrw  /san  )

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini