Wakapolda Lampung Buka kegiatan Rakernis Fungsi Binmas

Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto, buka Kegiatan Rakernis Fungsi Binmas Polda Lampung Tahun 2022
Kapolda Lampung Diwakili oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto, buka Kegiatan Rakernis Fungsi Binmas Polda Lampung Tahun 2022 (Sumber: Bidhumas Polda Lampung)
banner 728x90

Infogeh.co, BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung yang diwakili oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto, buka Kegiatan Rakernis Fungsi Binmas Polda Lampung Tahun 2022, yang dilaksanakan di Hotel Emersia Bandar Lampung, kamis  (28/7/22).

Hadir dalam kegiatan tersebut Dir Binmas Polda Lampung, Pejabat Utama Polda Lampung, Para Kasat Binmas Polres Jajaran, Kepala Biro Operasional (KBO) Binmas Polres Jajaran, dan para Bhabinkamtibmas Polres Jajaran.

Rakernis tahun ini mengusung tema yakni, mengaktifkan tugas pemeliharaan Kamtibmas dalam program Presisi untuk mengamankan program prioritas Nasional dengan mewujudkan kamtibmas yang kondusif dalam pemulihan ekonomi dan reformasi struktural menuju Indonesia maju.

 

Suasana Kegiatan Rakernis Fungsi Binmas (Sumber: Bidhumas Polda Lampung)
Suasana Kegiatan Rakernis Fungsi Binmas (Sumber: Bidhumas Polda Lampung)

Tujuan pelaksanaan rakernis ini guna menghadapi berbagai Potensi ancaman gangguan Kamtibmas yang ada, diperlukan Soliditas antar satuan fungsi Kepolisian serta membangun kerja sama yang harmonis dengan semua potensi masyarakat dan Instansi baik swasta maupun pemerintah.

Binmas telah melakukan pengembangan  terhadap aplikasi binmas Online System (BOS).  melalui Restorasi aplikasi dan format BOS. Dengan demikian di tahun 2022 Polda Lampung  dan jajaran akan meningkatkan kegiatan Kepolisian dan kegiatan rutin yang ditingkatkan  berdasarkan evaluasi data gangguang  Kamtibmas  dengan sasaran masyarakat, Kelompok masyarakat melalui giat tatap muka, sambang,Anjang sana dan binluh.

Dalam Sambutan Kapolda yang di sampaikan oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, mengatakan, Sesuai dengan Tema diatas Dalam menghadapi dinamika tantangan tugas yang semakin Kompleks harus memegang prinsip 3 P  yaitu Profesional,Proaktif,dan Problem Solving

“Profesional yang artinya memahami dan mengerti serta menguasai aturan-aturan dan UU yang berlaku dan melakukan sesuai dengan SOP,” ujarnya.

Proaktif yang artinya Mendatangi, Melayani, Deteksi dan dengan cepat diminta atau tidak oleh masyarakat, imbuh Wakapolda.

Problem Solving yang artinya mampu memberikan solusi penyelesaian masalah yang terjadi ditengah- tengah masyarakat, tutup Subiyanto. (dd/penmas)

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini