Trauma! Korban Pelecehan Minta Polres Lampung Utara Segera Tangkap Pelaku

banner 728x90

Infogeh.co, Lampung Utara – AL gadis 17 tahun warga kelurahan Sindangsari korban dugaan pelecehan meminta keadilan.

Dimana AL bersama Joni Irawan Kaka kandungnya telah melaporkan dugaan pelecahan itu ke polres kabupaten Lampung Utara. Dengan surat laporan Nomor : LP / B / 373 / VIII / 2024 / SPKT / POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG.

“Kami meminta pelaku segera di tangkap, di proses hukum, bukti-bukti pelaku telah melakukan pelecehan sudah jelas” kata Joni pada sejumlah wartawan. Sabtu 17 Agustus 2024.

Perihal itu di sampaikan keluarga korban, lantaran AL mengalami trauma dan malu atas perilaku pelaku.

“Saya harap aparat segera bertindak karena adik saya mengalami trauma dan malu untuk keluar rumah, dan melakukan aktifitas sehari-hari,” imbuh Joni.

Sementara dugaan pelecehan itu terjadi, pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2024 lalu.

Terdapat bukti foto-foto telanjang dari Hp pelaku, dan kini bukti itu juga telah di serahkan ke polisi polres Lampung Utara sebagai bagian dari laporan. (Risdi)

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini