infogeh.co, Cianjur – Polisi akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Riski Nur Askia (18), seorang pekerja rumah tangga (PRT) yang disiksa majikannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Rencananya, kami akan BAP korban di RSPAD,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Jumat (28/10).
Zulpan menerangkan, proses BAP terhadap Riski dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto lantaran yang bersangkutan masih menjalani perawatan di sana.
“Kami sedang melengkapi administrasi penyelidikan, dan rencana besok kami akan BAP korban di RSPAD, karena kemaren masih belum bisa dimintai keterangan dan dari dr Melisa (dokter yang menangani korban), minta waktu 3 hari untuk korban supaya beristirahat dahulu,” kata Zulpan, Kamis (27/10) malam.
Riski Nur Askia yang mengalami tindak kekerasan oleh sang majikan saat bekerja, mengadu ke Kantor Staf Presiden di Jakarta.
Berdasarkan siaran pers yang diterima, dia datang didampingi pamannya, Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan diterima langsung Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Kepada Moeldoko, Askia mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis, seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.
Remaja berusia 18 tahun itu juga mengaku tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah dia lakukan, di mana gaji yang dijanjikan yakni Rp 1,8 juta per bulan, selalu dipotong majikan setiap dia melakukan kesalahan.
“Satu bulan saya digaji satu juta delapan ratus. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja, Bapak,” ucap dia.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com