Per tanggal 1 Maret Karantina dari Luar Negeri Hanya 3 Hari, ‘Khusus Bagi PPLN yang Sudah Melakukan Booster’

banner 728x90

infogeh.co, Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah kembali memperbaharui regulasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Namun, khusus hanya bagi PPLN yang sudah melakukan booster.

Luhut menyebut mulai pekan depan masa karantina PPLN, baik itu WNA maupun WNI, akan dikurangi menjadi tiga hari.

“Mulai minggu depan, PPLN baik WNA dan WNI yang telah melakukan booster lama karantina dapat berkurang jadi 3 hari. Dengan syarat di antaranya tetap melakukan entry dan exit test PCR, exit test PCR dilakukan di hari ketiga pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif,” jelas Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin (14/2).

Meski begitu, ia meminta PPLN yang sudah menjalani karantina tiga hari dan diperbolehkan pulang untuk kembali melakukan tes PCR secara mandiri di hari kelima.

“Melakukan PCR mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan kepada puskesmas atau faskes terdekat,” ucap dia.

Kabar baiknya, pemerintah merencanakan untuk menghapus karantina apabila situasi COVID-19 terus membaik. Kebijakan ini sebelumnya akan dipantau bertahap pada awal Maret 2022, atau bisa sebelumnya.

“Jika situasi terus membaik, pemerintah berencana 1 Maret atau mungkin lebih awal hari karantina akan diturunkan menjadi jadi 3 hari untuk seluruh PPLN. Lalu jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat tidak menutup kemungkinan 1 April atau sebelum 1 April, PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat,” jelas Luhut.

Namun, Luhut menekankan kebijakan ini masih bergantung pada situasi COVID-19 di Indonesia. Terutama di gempuran varian Delta yang lebih menular ini.

“Sekali lagi, ini bergantung pada situasi pandemi dan supaya kita kendalikan penularan kasus. Kita semua bertanggung jawab di sini untuk membuat negeri kita tetap aman buat kita semua,” tutup Luhut.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini