infogeh.co, Tulangbawang – Santriwati yang menjadi korban aksi bejat yang dilakukan AA (45) Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Salafiah di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat (Tubaba) bertambah menjadi enam orang.
Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan dalam kurun waktu sembilan bulan yakni sejak Maret hingga Desember 2022 terdapat enam santriwati menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan AA.
“Selain tiga orang diperkosa, ternyata ada tiga orang santri lainnya yang menjadi korban pencabulan karena AA meraba daerah-daerah sensitif korban,” kata Sunhot P Silalahi, Selasa, 03 Januari 2023.
Saat ini aparat kepolisian setempat masih mendalami kasus itu, untuk mencari apakah ada korban lain. Sunhot mengatakan aksi bejat dilakukan tersangka tiga hingga lima kali kepada setiap korbannya. “Waktu pelaku melancarkan aksinya juga berbeda-beda,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, petugas Satreskrim Polres Tulangbawang Barat menangkap AA (45) seorang pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat yang diduga memperkosa tiga santrinya yang masih berusia 15—17 tahun.
“AA (45) ditetapkan tersangka, Sabt, 31 Desember 2022 atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat, Iptu Dailami, Senin, 02 Januari 2023.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co