infogeh.co, Kalimantan Timur – Perempuan berinisial SA (54) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap polisi setelah membunuh suaminya, NF (52). Pelaku mengaku sakit hati atau dendam kepada korban karena dituduh berselingkuh dengan menantunya.
“Karena tersinggung itu, perasaan sakit hati,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada wartawan, seperti dilansir detikSulsel, Kamis (29/12/2022).
Menurut Ary, korban NF membangunkan istrinya pada pukul 02.00 Wita, tadi. Korban menuding istrinya telah berselingkuh.
“Sekitar pukul 02.00 Wita ini, suaminya membangunkan Tersangka dengan cara marah-marah (karena pelaku dituding selingkuh) dan diancam akan dibunuhnya. Setelah itu, komunikasi lagi dan suasana bisa diredam kedua belah pihak,” ujar Ary.
Saat ditanya soal tuduhan pelaku berselingkuh dengan si mertua, Kombes Ary menjawab belum bisa dibuktikan. Namun, dia menegaskan, tuduhan perselingkuhan itu menjadi penyebab wanita SA gelap mata membunuh korban.
“Sekitar pukul 02.00 Wita ini, suaminya membangunkan Tersangka dengan cara marah-marah (karena pelaku dituding selingkuh) dan diancam akan dibunuhnya. Setelah itu, komunikasi lagi dan suasana bisa diredam kedua belah pihak,” ujar Ary.
Saat ditanya soal tuduhan pelaku berselingkuh dengan si mertua, Kombes Ary menjawab belum bisa dibuktikan. Namun, dia menegaskan, tuduhan perselingkuhan itu menjadi penyebab wanita SA gelap mata membunuh korban.
“(Soal pelaku selingkuh dengan mertua) itu kan masih tuduhan saja, tuduhan yang dilontarkan oleh korban sehingga dia (pelaku) mau dibunuh, tidak ada juga yang bisa membuktikan bahwa dia selingkuh,” kata Ary.
Ary menjelaskan pelaku memukulkan lesung ke korban hingga tewas. “Dari hasil pemeriksaan sementara, lebih dari 10 kali pukulan,” kata Ary.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Detik.com