Medan (RN) – Ada Kejutan Dalam Seminar dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) yang di gelar di Medan Sumetra Utara dari pemaparan sebagai narasumber, Dr Phil Ichwan Azhari pengamat media dan sejarawan pengajar dan ahli filogi infonesia yang memaparkan para pelopor pers perjuangan yang ada di indonesia.
Menurutnya Dr. Phil Ichwan Azhari pengamat media dan sejarawan pengajar dan ahli filogi infonesia. Tuan MH Manulang, adalah pelopor Pers Perjuangan, pemilik koran pertama di indonesia, dan dan di cetak di Indonesia yaitu koran Binsar Sipondang batak, dan diedarkan di Tampanuli.
“Tuan MH Manulang lahir pada tahun 1887 di Tampanuli Utara Sumatera Utara dengan nama Mangradja Hezeklel Manullang, pada tahun 1905 Beliau menerbitkan koran Binsar Sinondang Batak di Padang dan diedarkan di Tampanuli, dengan “Moto” Majalah hiburan dengan orang Batak, pada tahun 1919 – 1929 menerbitkan kembali Soara Batak,” kata Ichwan Azhari dalam seminar Seruan Pers di Hotel Grand Mercure, Kota Medan, Selasa (7-2-2023).
Dia juga memaparkan, selain Tuan Manullang, ada juga dua nama besar yang menjadi pelopor pers nasional, antara lain: Dja Endar Moeda yang lahir pada tahun 1861 dan Tirto Adhi Sooerjo lahir 1907.
Sementara itu Ketua Dewan Pers Ninik Rahyu mengatakan, pers adalah salah satu pilar ke 4 yang berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif.
“Kerena Tugas jurnalis bukan hanya menulis, peran pers dalam pemerintahan sangat besar peres beperan dalam melawan kekacauan informasi,hoax ujar kebencian yang mengacam kehidupan demokrasi,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, banyak keluhan kawan – kawan media sulit nya untuk mendaptkan informasi publik. Namaun Ketik kita belum bisa konfirmasi narasumber, itu boleh di tulis dan disebarkan, tapi harus di tulis belum bisa di konfirmasi,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, jurnalis sebagai kontrol sosial, mempunyai peran penting dalam demokrasi, tapi jurnalis harus bisa meletakan pada porsi yang propisional.
“Banyak keluhan dari kawan – kawan Wartawan, seperti kekerasan yang di alami media, terus terang belum ada sekema pelindungan yang utuh seperti webnya yang di serang, siapa yang bertangung jawab,? Yang belum ditetapkan oleh pemerintah, kalu penyelesaian hukum secara fisik ada,” pungkasny. (Red)