Jakarta (RN) Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan anugerah dan aperisiasi terhadap Kejati Lampung tentang Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pelayanan Publik dan Kompetisi Inovasi Tahun 2023 di Lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI sampai dengan tahun 2023 sepenuhnya telah berjalan dengan berkesinambungan. Hal ini terlihat dari konsistensi Kejaksaan RI yang selalu mengusulkan satuan kerja menuju WBK/WBBM.
“Saya apresiasi kepada tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia yang telah berhasil menjalankan tugas sebagai penggerak Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, kata Jaksa Agung Burhanuddin di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Kamis (14/12/2023).
Jaksa Agung juga menjelaskan penyelenggaraan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, tidak hanya berfokus pada penilaian Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM saja, namun juga terdapat penilaian lain yakni Indeks Pelayanan Publik dan untuk mendukung percepatan reformasi birokrasi, diperlukan adanya inovasi dari penyelenggara pelayanan publik dan menjalankan komitmen perubahan.
“Terdapat 17 satuan kerja yang memperoleh predikat WBK, 3 satuan kerja yang memperoleh penghargaan Pemantauan dan Evaluai Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP), 5 satuan kerja menerima penghargaan kategori unit pelayanan Publik (UPP) terbaik kelompok sarana prasarana kaum rentan, serta 3 satuan kerja beserta inovator penerima apresiasi kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2023,” ujarnya.
Satuan kerja pada Kejaksaan Tinggi Lampung yang memperoleh predikat WBK Tahun 2023 oleh MENPANRB RI yaitu Kejaksaan Negeri Tanggamus di Kota Agung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan di Kalianda. Kejati Lampung memperoleh penghargaan Peringkat Sangat Baik (A-) pada Katagori Layanan Jasa dari Hasil Pemantauan dan Evaluai Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) MENPANRB RI Tahun 2023. Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Jaksa Agung dan diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
“Semoga pencapaian ini membuat semua insan Adhyaksa termotivasi untuk terus berprestasi dengan menjunjung integritas yang berkualitas,”pungkasnya. (Red).