infogeh.co, Tulang Bawang – Generasi Muda Mathla’ul Anwar Tulang Bawang Lampung Juzaid Hudans Alhafizy apresiasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Lampung mengungkap kasus Judi Online.
Terungkapnya kasus ini jadi titik awal bagi Kepolisian membabat habis semua judi online yang dapat merugikan masyarakat, judi online merusak generasi muda penerus bangsa. Langkah tepat yang dilakukan Polda Lampung menunjukkan digitalisasi tugas Polisi dengan kerja memanfaatkan tekhnologi informasi dan komunikasi dalam mendeteksi keberadaan para pelaku dan lapak judi online patut diancungi jempol.
Hudans berharap untuk kedepannya kepolisian dapat lebih cepat bergerak ke semua daerah kabupaten dilampung membasmi penjudi online. Tidak sedikit perjudian secara daring menjamur di internet, bisa meracuni otak masyarakat khususnya kalangan pemuda hingga ke desa.
Judi online bisa diakses semua orang tanpa batas baik itu anak-anak usia sekolah, kaum muda hingga kalangan tua dengan sekali klik melalui smartphone. Judi online sebagai salah satu penyakit masyarakat kalangan remaja masakini, Kemajuan tekhnologi telah berhasil menyulap masyarakat sosial jadi masyarakat digital dengan kebiasaan baru salah satunya adalah bertemu dengan lapak judi secara daring yang dikemas dalam berbagai model seperti games atau permainan bahkan togel online sekalipun.
Kebiasaan baru jadi kehidupan baru yaitu budaya digital. Budaya digital sebagai dampak dari tatanan masyarakat digital, Masyarakat digital merupakan masyarakat yang hidup diera kemajuan tekhnologi informasi dan komunikasi pada abad revolusi industri 4.0 hari ini. Judi online sebagai salah satu model kebiasaan baru masyarakat yang tadinya kerap melakukan perjudian langsung.
“Jika ditelaah, Praktek judi online hari ini lebih besar ketimbang judi langsung. Ini problem besar yang harus disikapi serius oleh pemerintah dan pihak terkait”. Menurut Hudans sapaannya ketua GEMA Mathla’ul Anwar Tulang Bawang.
“Awal bermain mereka akan disuguhkan kemenangan lalu kemudian kecanduan, kalau sudah candu ini bahaya. Banyak fenomena dimana hanya sekedar untuk men-depo mengisi saldo diakun situsnya, mereka bisa melakukan tindak keriminal lainnya ini kan memprihatinkan. Mengamati fenomena di berbagai kampung, Saya melihat hal ini bisa berdampak terhadap angka kriminalitas dapat bertambah. Kalau mau men-depo lagi gak punya uang kemudian sudah kecanduan kan bisa saja mereka melakukan tindak kriminal.” ungkap Hudans
Menurut Hudans, kepolisian telah tepat mengambil tindak tegas seperti ini kedepannya terus kejar Bandar Judi Online dan mengedukasi pemuda agar dapat menggunakan teknologi lebih cermat tidak untuk hal yang tak berfaedah.