infogeh.co, Bandar Lampung – Dua anggota Polda Lampung dikabarkan ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri lantaran diduga terlibat jaringan terorisme.
Kabar penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Pandra mengatakan hal itu dilakukan Densus 88 guna menangkal penyebaran jaringan terorisme di Indonesia.
“Bahwa Benar telah dilakukan Penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/11).
“Dalam rangka cegah tangkal sel aksi terorisme di Indonesia, sebagai upaya memelihara suasana Kamtibmas yang kondusif,” sambungnya.
Kendati demikian, dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal penangkapan tersebut. Pandra mengatakan pihaknya hanya mendampingi Densus 88 dalam kegiatan penindakan itu.
Pandra mengatakan detail terkait kronologi dan kasus penangkapan tersebut akan disampaikan oleh Mabes Polri.
“Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri,” pungkasnya.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Cnnindonesia.com