Infogeh.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menganggarkan dana sebesar Rp231.800.000 untuk bantuan anggota Tim Pendamping Keluarga (TPK). Bantuan itu disalurkan sebagai subsidi pulsa bagi 2.318 kader TPK di Kota Tapis Berseri.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan setiap orang diberikan Rp100 ribu per orang. Bantuan itu untuk membantu operasional melakukan pendampingan kepada masyarakat.
Pembagian akan dilakukan kepada petugas TPK yang berada di 20 kecamatan. Penyaluran dilakukan bertahap per 10 kecamatan hingga merata dirasakan semua petugas.
“Hari ini di 10 kecamatan, nanti dilanjut lagi ke 10 kecamatan. Semua pasti kebagian,” kata dia, di Kantor Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kamis, 15 September 2022.
Eva Dwiana mengatakan bantuan itu diberikan untuk mendukung kerja TPK agar lebih maksimal. Sehingga para petugas bisa memberikan pelayanan terbaik dalam pendampingan keluarga.
Selain itu, pihaknya juga berjanji akan menaika insentif bagi petugas TPK menjadi Rp400 ribu. Saat ini petugas TPK mendapatkan insentif Rp375 ribu setiap bulan dari pemerintah.
“Sekarang kader dapat insentif Rp375 ribu, insyaallah ke depan kami jadikan Rp400 ribu,” ungkapnya politisi PDIP itu.
Ia berharap bantuan dan insentif yang diberikan bisa bermanfaat khususnya dalam memberikan pelayanan. Terlebih, lanjutnya, peningkatan pelayanan masyarakat merupakan visi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di sini