infogeh.co, Lampung – Buang bayi di teras toko, sepasang kekasih ditangkap polisi di Lampung Timur. Kedua terduga pelaku diamankan polisi tak jauh dari lokasi ditemukannya bayi malang tersebut oleh warga. Bayi itu ditemukan di depan sebuah teras toko di Dusun 1 Desa Gantiwarno pada Sabtu (1/4/2023) pukul 18.15 WIB.
Polisi yang mendapat informasi terkait penemuan bayi tersebut kemudian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua terduga pelaku pembuang bayi tersebut.
“Pelaku adalah sepasang kekasih, WU (19) dan RA (19), warga Kabupaten Mesuji,” kata Iptu Johannes EP, Kasatreskrim Polres Lampung Timur mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, dalam keterangannya, Minggu (2/4/2023).
Dari hasil pemeriksaan, kata Johannes, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Timur.
Pasangan kekasih tersebut tega membuang bayi hasil hubungan gelapnya lantaran tidak mau diketahui oleh kedua orang tuanya.
“Tersangka dikenakan pasal 308 KUHPidana Jo pasal 305 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun 6 bulan penjara,” pungkas Johannes.
Saat ditemukan, bayi berjenis kelamin laki-laki itu terbungkus kain sekitar pukul 18.15 WIB. Penemuan bayi tersebut membuat geger warga setempat.
“Awalnya Pak Supriyanto orang tua pemilik toko itu curiga saat mendengar suara motor berhenti di depan toko, lalu pergi dengan kecepatan tinggi,” kata Slamet Haryanto, Camat Pekalongan saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023) malam.
Saat melihat di depan toko tersebut, Supriyanto kaget karena di atas sebuah kursi bambu di teras toko ada sebuah bungkusan dan terdengar tangisan bayi.
“Saat ditemukan, bayi itu sudah dibedong dan diselimuti kain lengkap dengan peralatan bayi seperti jarik, pempes, bedak, susu dan lainya, berikut ari-ari bayi yang sudah terputus di sebuah plastik,” ungkap Slamet.
Atas penemuan itu, warga kemudian menginformasikan ke aparat desa dan kepolisian. Bayi itu lalu dibawa ke bidan desa setempat untuk dilakukan perawatan.
“Bayi dalam keadaan sehat, berjenis kelamin laki-laki, dengan berat badan 3,25 Kilogram dan panjang 49 sentimeter,” jelas Slamet.
Menurut Slamet Hariyanto, atas penemuan bayi tersebut, pihaknya telah melaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur. Aparat Kepolisian Pekalongan juga telah melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu.