infogeh.co, Malang – Manajemen Arema FC akan melaporkan kejadian pengerusakan toko merchandise yang berada di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang, Jawa Timur, ke Polresta Malang Kota.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), Tatang Dwi Arifianto pada Minggu (29/1/2023). Tatang mengatakan, akan menginventarisasi nilai kerugian yang ada.
Dikatakannya, ada beberapa bagian toko yang mengalami kerusakan seperti di sisi kaca depan.
“Ini kita masih mau laporan ke Polresta Malang. Kerusakannya bisa dilihat sendiri, di mana saja,” kata Tatang pada Minggu (29/1/2023).
Ia menegaskan, manajemen bakal bersikap tegas pasca pengrusakan toko merchandise resmi dari Arema FC.
“Kami mau laporan dulu, nanti perkembangan kami sampaikan lagi,” katanya. Diberitakan sebelumnya, pada Minggu siang (29/1/2023), aksi pemuda atau Arek Malang berlangsung di depan kantor Arema FC berakhir ricuh.
Puluhan massa Aremania merusak toko resmi merchandise Arema FC. Aksi itu mengakibatkan tiga orang terluka akibat adanya lemparan benda-benda yang ada. Hingga ada korban yang dievakuasi ke rumah sakit.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kompas.com