Radarnusantara.co (Pesawaran) – Cegah Penyebaran Covid -19 Tim gabungan yang tediri Satpol -PP TNI dan Polri melakukan Operasi Yusitisi Pembatasan Kegiatan masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) di sejumlah tempat keramaian seperti di Pasar gedong tataan.
Kepala satuan polisi pamong praja Kasat POL – PL Kabupaten Pesawaran Efendi mengatakan, Sesuai Intruksi Bupati Pesawaran Bapak Dendi Romadhona NOMOR 4 Tahun 2021 Tentang PPKM Berbasis Mikro, karena saat ini dalam kondisi darurat.
“Dimana kabupaten pesawaran diapit dua zona, yakni kabupaten pringsewu yang berstatus zona merah dan Bandar Lampung juga zona merah, dikhawatirkan penyebaran covid ini akan lebih dahsyat, kata Efendi saat di konfirmasi radarnusantara.co dipusat keramaian Gedong Tataan, Kamis ( /7/21).
Kemudian lanjut Efendi, tujuan Operasi Yustisi hari ini, memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang beraktivitas dan memastikan para pelaku usaha apakah benar benar sudah mematuhi protokol kesehatan PROKES dan Operasi yustisi yang dilakukan hari ini menerjunkan personil gabungan dari Satpol PP TNI dan Polri sebanyak 30 personil dan dibagi menjadi dua tim.
Tim gabungan yang dibagi menjadi dua tim menyisir rumah makan, warung warung dan tempat usaha usaha yang memicu terjadinya kerumunan
“Saya mengimbau, tolong kepada masyarakat yang beraktivitas, tolong patuhi Prokes dengan memakai masker, tolong patuhi intruksi bupati pesawaran NOMOR 4 TAHUN 2021 semoga kabupaten pesawaran kembali dalam zona hijau,” tutup Efendi. ( Eka )