Radarnusantara.co (Pesawaran) – Abaikankan Perpres Proyek tanpa papan nama masih dibiarkan di kabupaten pesawaran sehingga menjadi sorotan negatif warga setempat.
Proyek pembangunan jalan lingkungan yang terletak diDesa Baglen kecamatan Gedong Tataan tanpa papan nama dan mendapat sorota negatif warga setempat hingga terkesan sebagai proyek siluman,Minggu (1/8/21).
Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dan mengabaikan haq publik tentang informasi.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, seperti lokasi proyek, Nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan kontraktor pelaksana serta jangka waktu pengerjaan nya.
“Itu masang batu 5-7 nya,dan batu 3-5 nya asal tabur dan ga digali lagi, pelapisannya (coating) tipis bener banyak yang retak retak ga digali juga,banyak kelemahannya ini asal dipasang aja ga digali dulu, seharusnya kan digali dulu baru dipasang kata Riyan warga Desa Gedong Tataan.
Triyono 50 warga setempat mengatakan, Kepengen nya sih kerjaan yang bagus dan rapih,tapi kalau kerjaan nya begini mau gimana lagi.
” Kayanya sih ini kerjaan provinsi mas saya kurang faham juga, kami cuma menjalankan tugas saja dan siap perintah, kata medi salah satu pekerja yang berasal dari jalan pramuka.( Eka)