Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi, Bus Tabrak 9 Kendaraan yang Sedang Berhenti di Lampu Merah Bantul

banner 728x90

infogeh.co, Yogyakarta – Kecelakaan beruntun terjadi di perempatan Ringroad Ketandan Banguntapan Bantul, Jumat (11/2/2022) malam. Sebuah bus menabrak 9 kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah. Meski kerusakan yang ditimbulkan cukup parah namun peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Kepala Unit (Kanit) Lantas Polsek Banguntapan Iptu Rumpoko menuturkan kecelakaan tersebut terjadi Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 22.40 WIB. Kecelakaan terjadi Ringroad Timur di Jln. Ahmad Yani tepatnya Simpang empat Ketandan Dusun Ketandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan.

“Kecelakaan melibatkan 9 kendaraan,” papar dia.

Kecelakaan tersebut melibatkan Bus Mira Nomor Polisi S 7262 US yang menabrak mobil Honda City AB 1025 MQ, Truck Box AD 1998 AU, mobil Honda Brio AB 1726 DA, mobil Toyota Avanza R 1807 BB, mobil Mitsubishi Expander AB 1186 PX.

Tak berhenti di situ, tabrakan berlanjut hingga melibatkan mobil Mitsubishi Pajero AB 1050 RM dan juga dua sepeda motor masing-masing Yamaha Mio AB 2586 KW dan sepeda motor Honda Beat BM 6858 KQ. Korban hanya mengalami luka-luka.

Baca Juga Yuk :  Inara Rusli Tuntut Royalti Lagu Virgoun Sebagai Harta Bersama, Begini Penjelasannya

“Kecelakaan ini masih kami selidiki penyebabnya,” ungkap dia.

Kecelakaan lalu lintas berawal saat pengemudi Bus Mira S 7262 US, Kumaidi (53) warga Ganten Rt 007, Rw 001, Desa Jurangombo, Kecamatan Magelang, Kab Magelang Jawa Tengah melaju dari arah selatan (terminal Giwangan) ke utara (Janti). Bus melaju dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) mendekati lampu merah di Simpang Ketandan, pengemudi kehilangan kendali. Bus melaju tak terkendali kemudian menabrak rombongan kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu traffic menyala hijau.

“Kalau pengemudi bus, truk dan mobil tidak mengalami luka. Pengendara motor yang luka-luka,” tambahnya.

Pengendara Yamaha Mio AB-2586-KW yaitu Fadli Gilang Sidkhi (22) warga Banguntapan mengalami patah tulang Kaki Kanan dirawat di RSPAU Dr Hardjolukito Yogyakarta. Pengendara Honda Beat BM-6858-KQ, Roni Rahmad Kurniadi (23) warga Riau hanya mengalami luka Ringan.

Baca Juga Yuk :  Inara Rusli Tuntut Royalti Lagu Virgoun Sebagai Harta Bersama, Begini Penjelasannya

“Kerugian materi mencapai Rp 300 juta lebih,” kata dia.

Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Gunawan menuturkan pihaknya masih memeriksa sopir bus tersebut. hilang kendalinya karena pengemudi hilang konsentrasi saat di lampu merah sehingga menabrak beberapa kendaraan yang sedang berhenti pada saat lampu traffic berwarna merah

“Penyebab hilangnya konsentrasi sopir bus tengah mereka dalami karena sopir bus malam itu yang memicunya. Kita sedang dalami apakah ngantuk atau yang lain ini perlu dibuktikan,”ujar dia.

Berdasarkan dari hasil introgasi pengemudi di lokasi kejadian pengemudi saat itu blank alias tak sadar. Dan yang ia tahu hanya langsung menabrak kendaraan dan terlambat mengantisipasinya sehingga terjadi taberakan beruntun tersebut.

banner 1080x1080