infogeh.co, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta akan memangkas subsidi tiket atau Public Service Obligation (PSO) PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta sebesar Rp 700 miliar dari usulan awal Rp 4,24 triliun.
Sehingga anggaran untuk subsidi tiket Transjakarta menjadi Rp 3,5 triliun. Pemangkasan anggaran tersebut karena akan dialokasikan untuk operasional Forkopimda yaitu TNI dan Polri.
“Ini putusan yang absurd, kepentingan publik dikalahkan untuk kepentingan yang tidak visible,” kata Ketua Harian Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada kumparan, Selasa (15/11).
Dalam Proposal terkait alokasi dana hibah tersebut, berisi permintaan ke Dishub DKI untuk mengalokasikan hibah ke 8 pos untuk 7 Forkopimda termasuk Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Jika ditotalkan, Dishub DKI harus mengalokasikan sebesar Rp 485,37 miliar.
Padahal awalnya, Dishub DKI hanya menganggarkan dana hibah sebesar Rp 75,47 miliar untuk pengadaan ETLE kepada Polda Metro Jaya. Anggaran Rp 75,47 untuk pengadaan ETLE sudah disetujui dalam pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) dalam Rapat Badan Anggaran.
Namun dalam proposal dana hibah yang diterima Dishub, permohonan alokasi dana hibah malah bertambah menjadi 8 pos.
Tulus menilai, kebijakan pemangkasan subsidi Transjakarta adalah sebuah bentuk pelanggaran atas hak publik. “Kita minta hak publik dikembalikan. Pemotongan itu jelas pelanggaran hak-hak publik,” pungkas Tulus.
Dihubungi terpisah, Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan Dishub DKI Jakarta pasti sudah membuat perhitungan atas pemangkasan subsidi Transjakarta itu. Kalaupun nanti berimbas pada kenaikan tarif Transjakarta, Djoko menilai itu hal yang lumrah.
“Tapi mungkin ada kekhususan bagi pelajar, mahasiswa, bagi buruh. Kalau umum Rp 5.000 enggak apa-apa Transjakarta itu,” kata Djoko.
Djoko menilai tarif Transjakarta sudah sejak lama tidak dilakukan penyesuaian. Dikutip dari laman resmi Transjakarta, tarif Transjakarta untuk pukul 05.00-07.00 WIB dipatok Rp 2.000 dan dari pukul 07.00-05.00 WIB dipatok Rp 3.500.
“Karena sudah terlalu lama itu tidak bagus, tidak naik-naik itu enggak bagus. Rp 3.500 sejak 2004. Itu mungkin tarif transportasi umum di dunia yang belasan tahun tidak pernah naik,” pungkas Djoko.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com