Seorang Pria Bunuh Aparat Desa Usai Tak Terima Jabatannya sebagai Ketua BPD Dicopot dan Digantikan

banner 728x90

Infogeh.co, Kriminal – Misteri pembunuhan MS (45) yang mayatnya ditemukan di sungai Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Selasa (21/6) lalu, akhirnya terkuak setelah pelaku ditangkap polisi. Motif pembunuhan karena dendam.

Pelaku tidak lain adalah tetangganya sendiri, MT (52).

Dia diamankan petugas saat mencari ikan di salah satu pantai di Pelabuhan Maringgai Lampung, Rabu (12/10).

Pembunuhan tersebut terjadi saat pelaku yang sedang naik getek bertemu dengan korban yang sama-sama mencari ikan di sungai, Selasa (21/6) sore.

Tanpa basa-basi, pelaku mencekik dan mendorong korban.

Saat korban terjatuh, pelaku menghujam sebilah pisau ke sekujur tubuhnya, mulai dari dada, perut dan leher secara berulang-ulang.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku menyeret korban lalu menghanyutkannya ke sungai.

Namun korban ditemukan warga sekitar tidak lama kemudian.

“Tersangka sudah kami amankan, dia melarikan diri ke Lampung setelah kejadian,” ungkap Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, Senin (17/10).

Dari pengakuannya, tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran tidak terima posisinya sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) digantikan korban yang sebelumnya menjabat Sekretaris BPD.

Tersangka dicopot dari jabatannya itu karena suatu hal.

“Tersangka merasa tersinggung dengan korban karena setelah pelaku diberhentikan sebagai Ketua BPD Desa Karang Dapo dan digantikan oleh korban,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dipenjara selama 15 tahun karena melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Barang bukti disita sebilah pisau dan perahu getek.

“Ternyata, tersangka ini residivis juga kasus pembunuhan pada 1994. Waktu itu dia dipenjara delapan tahun di LP Tanjung Pinang Riau,” pungkasnya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di sini

banner 1080x1080