Sempat Dibebaskan dari Proses Hukum, Anak yang Tega Jual Isi Rumah Ibunya di Bantul Kembali Beraksi

banner 728x90

infogeh.co, Bantul – Seorang pemuda bernama Dwi Rahayu Saputro (24) asal Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul belum lama bebas dari proses hukum. Ibunya, Paliyem mencabut laporan yang menyebut Dwi telah menjual semua perabot rumah mereka.

Namun bukannya insyaf, setelah dibebaskan oleh aparat penegak hukum, pemuda gendeng ini kembali menjual perabotan milik ibunya, Paliyem (53). Dwi dibebaskan karena Paliyem mencabut laporannya ke Polisi. Berkas pemeriksaan Dwi sebenarnya sudah lengkap P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Pihak Kejari sendiri yang mengembalikan Dwi ke Paliye.

Kamis (10/2/2022) Dwi kembali berulah. Pemuda ini kembali berniat menjual almari milik ibunya yang belum lama diambil dari Mapolsek Pundong. Almari tersebut sempat ngendon di Mapolsek untuk barang bukti kasus yang mendera Dwi.

Warsito (63) pakde dari Dwi ketika didatangi di rumahnya Jumat (11/2/2022) membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku tidak habis pikir dengan pola pikir keponakannya. Bukannya insyaf karena sempat berurusan dengan polisi, sepupunya justru mengulangi perbuatannya.

“Memang dasar bocah tak tahu diuntung. Ibunya sudah mengampuni kok berulang lagi,” tutur dia.

Kamis (10/2/2022) malam selepas Maghrib ia mendengar ada mobil bak terbuka yang datang ke rumah Paliyem. Ia curiga lantas mencoba mengintip dari balik pintu belakang rumahnya. Saat itu ia melihat Dwi dibantu kru mobil pick up tersebut tengah menaikkan almari dari dalam rumah.

Warsito mengaku curiga Dwi kembali berulah dan menjual lemari lagi. Karena curiga, ia langsung lapor ketua RT setempat. Ketua RT langsung mendatangi ke rumah Paliyem dan mencoba bertanya kepada Dwi.

“Ternyata lemari tersebut dijual kembali ke orang,” paparnya.

Setelah sempat berdebat cukup lama akhirnya almari tersebut diturunkan kembali. Dwi beralasan lemari tersrbut milik orangtuanya dan bebas ia jual. Karena saat itu Dwi berkata butuh uang untuk makan.

Belum selesai berdebat, Dwi sudah pergi tanpa jejak karena alasannya akan mencari ibunya terlebih dahulu untuk membayar ongkos mobil tersebut. Karena saat itu Dwi mengaku tidak memiliki uang, sebagai upahnya pemilik mobil akan diberi dua buah kursi.

“Ndak tahu. Tahu-tahu pergi begitu saja. Padahal urusannya belum selesai,” tambahnya.

Dwi memang terus berulah meski pernah berurusan dengan polisi. Bahkan dua hari setelah dibebaskan dari polisi, Dwi sudah membawa kabur kompor gas sekaligus tabung gasnya milik ibunya. Alasannya karena akan dibawa ke tempat kerjanya, namun Warsito yakin barang tersebut dijual.

Akibat ulahnya, ibunya tidak bisa memasak lagi. Beberapa hari yang lalu, Dwi sudah menjual seperangkat meja kursi tamu. Padahal meja kursi tamu tersebut bantuan dari Yayasan sebuah gereja. Namun saat itu warga tidak ada yang mengetahuinya karena sebenarnya kunci rumah tersebut dititipkan ke Ketua RT oleh Paliyem.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini