Selama Ramadhan Diskotek dan Karaoke di Bandar Lampung Ditutup

banner 728x90

infogeh.co, Bandar Lampung -Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menutup tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Tempat hiburan itu meliputi diskotek dan tempat karaoke.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengungkapkan, penutupan tersebut dilakukan agar umat muslim bisa beribadah dengan tenang.

“Kafe tetap boleh buka, tapi tidak boleh sembarangan. Harus menghargai orang-orang yang sedang salat tarawih,” ungkapnya, Kamis, 31 Maret 2022.

Meski diperbolehkan tetap buka, pemkot membatasi jam operasional hingga pukul 22.00 WIB. Kafe juga dilarang memutar atau menggelar live music dengan suara yang terlalu keras.

Selain itu, pemkot juga meminta agar warga tetap mematuhi protokok kesehatan (prokes) pencegahan covid-19 selama menjalankan ibadah.

“Termasuk acara buka bersama dibolehkan dengan syarat jangan sampai berkerumun,” tegasnya.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

banner 1080x1080