Refreshing Andikpas dan pemberian arahan dari wali pemasyarakatan LPKA Klas II Bandar Lampung

banner 728x90

Radarnusantara.co (Lampung) Sesuai dengan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Lampung, Farid Junaedi beberapa hari yang lalu bahwa anak didik pemasyakatan harus mempunyai wali pemasyarakatan guna untuk mengetahui perkembangan andikpas didalam lapas,Kamis (06/05/21).

Diawali dengan pemberian arahan oleh Kasubsi Pembinaan dan Bimkemas, Siun Samirin mengingatkan kepada andikpas untuk tidak berbuat nakal dan jangan pernah coba coba melakukan percobaan bunuh diri atau hal yang membahayakan diri sendiri.

“kegiatan di LPKA ini banyak, semuanya itu kegiatan positif dan membentuk karakter lebih baik lagi, kalian untuk kedepannya sudah memiliki wali pemasyarakatan jadi kalau ada apa apa cerita ke wali masing masing jangan dipendam sendiri, itu buat kebaikan kita semua,” ujarnya Siun Samirin kepada andikpas.

Dia melanjutkan dengan kegiatan salam pemasyarakatan untuk semua wali pemasyarakatan memegang anak asuh nya masing masing Wali pemasyakaratan memberikan arahan dan konseling kepada anak asuhnya agar mengetahui sejauh mana perkembangan anak asuh tersebut dan ada menanyakan masalah atau keluhan tidak didalam wisma hunian antar andikpas atau lainnya.

Kalapas LPKA Kelas II Bandar Lampung Sambiyo Bc.IP. SH, MM,
Mengatakan kegiatan resfreshing yang dipimpin oleh Kasubsi Penilaian dan Pengklasifikasian, Mario Filie. beliau mengajak andikpas melakukan beberapa permainan kecil yang dilaksanakan di Lapangan sepak bola LPKA.

Wali pemasyarakatan juga mengajak anak asuh nya jalan jalan didalam area lapas supaya mereka tidak jenuh dan bisa merefreshing diri agar tidak bosan, hanya didalam wisma hunian saja.

“Untuk kedepannya diharapkan program ini berjalan dengan lancar dan semoga perkembangan andikpas juga lebih baik lagi,” ucap Sambiyo Kalapas  LPKA Kelas II Bandar Lampung (Red)

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini