infogeh.co, Bandar Lampung – Bioskop di Kota Bandar Lampung kembali ditutup sementara akibat tingginya angka kasus harian penularan covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bandar Lampung.
Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penularan covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mengeluarkan kebijakan melalui Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3 dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di Kota Bandar Lampung.
Kebijakan tersebut berlaku pada 15-28 Februari 2022.
“Bioskop yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal tutup sementara,” tulis Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam salah satu poin surat edaran yang diterima Lampost.co, Rabu, 16 Februari 2022.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co