infogeh.co, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kajian dari seluruh menteri koordinator dan menteri kesehatan mengenai kemungkinan dihentikannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan selesai pekan ini dan selanjutnya akan dihasilkan keputusan.
“Saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya sehingga bisa saya siapkan nanti keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (21/12/2022).
Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan sudah selama satu tahun terakhir Indonesia mengalami penurunan tren penularan COVID-19. Hal itu, kata dia, menandakan Indonesia sudah berada di kriteria level 1 selama 12 bulan seperti yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Artinya secara negara, sebetulnya kita sudah masuk, pandeminya sudah berubah menjadi endemi, dan ini sudah level 1,” kata dia.
Tren kasus konfirmasi COVID-19 secara harian, kata Airlangga, juga sudah menurun drastis menjadi di bawah 2.000 kasus COVID-19 per hari. Namun untuk penghentian PPKM, kata dia, Kementerian Kesehatan akan melakukan persiapan terlebih dahulu.
“Antara lain Sero Survei tapi ya Insya Allah ini bisa dilakukan,” kata Airlangga.
Presiden Jokowi dalam Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023 pada Rabu ini mengatakan ada kemungkinan pemerintah pada akhir 2022 akan menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berhenti.
Tren kasus konfirmasi COVID-19 secara harian, kata Airlangga, juga sudah menurun drastis menjadi di bawah 2.000 kasus COVID-19 per hari. Namun untuk penghentian PPKM, kata dia, Kementerian Kesehatan akan melakukan persiapan terlebih dahulu.
“Antara lain Sero Survei tapi ya Insya Allah ini bisa dilakukan,” kata Airlangga.
Presiden Jokowi dalam Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023 pada Rabu ini mengatakan ada kemungkinan pemerintah pada akhir 2022 akan menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berhenti.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Detik.com