Polsek Katibung Lampung Selatan Tangkap Pria Paruh Baya Bawa Belasan Paket Sabu

banner 728x90

infogeh.co, Lampung Selatan – Nur Edi (59) warga Enggal, Bandar Lampung ditangkap polisi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Senin, 03 Oktober 2022, sekitar pukul 08.30. Pria paruh baya itu dibekuk karena kedapatan membawa belasan paket sabu-sabu.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah menjelaskan sebanyak 16 paket kecil sabu-sabu disita dari tersangka. Penangkapan terhadap tersangka bermula pada saat pemeriksaan rutin kendaraan yang melintas, untuk mencegah terjadinya tindak pidana kriminal seperti curanmor, pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.

“Berawal dari pemeriksaan rutin di depan Mapolsek Katibung,” kata dia, Selasa, 04 Oktober 2022. Tersangka yang mengendarai mobil Toyota Avanza B-1543-SON diberhentikan dan diperiksa. Petugas menemukan belasan paket sabu-sabu disembunyikannya di bawah jok sebelah kiri. “Tersangka mengakui narkoba jenis sabu miliknya,” kata dia.

Tersangka berikut barang bukti sabu-sabu, uang tunai Rp990.000 serta kendaraan minibus warna hitam, dibawa ke di Mapolsek Katibung. “Sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

banner 1080x1080