Penyanyi Virzha Akan Diperiksa Bareskrim soal DNA Pro pada Jumat, 22 April

infogeh.co, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan kepada beberapa publik figur terkait kasus robot trading DNA Pro.

Terbaru, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan penyanyi Virzha akan dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro.

“Iya [Virzha] benar [dipanggil],” kata Yuldi kepada kumparan, Minggu (17/4).

Lebih lanjut, Yuldi menjelaskan Virzha telah dijadwalkan oleh penyidik untuk menjalani pemeriksan pada Jumat pekan depan.

“[Dijadwalkan pemeriksaan] Jumat 22 April,” pungkasnya.

Nantinya, Virzha akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan keterkaitannya dengan kasus robot trading DNA Pro.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga memanggil 2 figur publik lainnya yakni Billy Syahputra dan Marcello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello. Keduanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan menerima aliran dana dari robot trading DNA Pro.

“Saudara BS (Billy Syahputra) itu Selasa 19 april 2022,” kata Kabagpenum Divisi Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).

Gatot menyebut, Ello akan diperiksa pada Senin (18/4). Billy dan Ello pun berstatus sebagai saksi dalam kasus itu.
“E, itu Senin 18 April 2022,” pungkasnya.

 

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

banner 1080x1080