Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Warga karena Tepergok dan Diteriaki Maling

banner 728x90

infogeh.co, Pringsewu – Baru saja mendorong motor curian, dua warga Desa Maju Induk, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, berinisial JA (34) dan TI (20) diteriaki maling dan tertangkap. Pelaku babak belur dihakimi massa karena mencuri sepeda motor milik warga Pekon Margakaya, Pringsewu, Senin, 26 September 2022, malam.

Kepada polisi, korban pencurian, Ali Fikri (25), mengatakan, posisi motornya sedang diparkir di teras rumah. Tidak lama kemudian korban melihat motor Honda Beat BE-2453-UC, miliknya di didorong keluar halaman oleh orang yang tidak dikenal. Saat itu terlihat juga satu orang menunggu di atas sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.

“Karena saya curiga, maka langsung saja saya teriak maling maling,” kata Ali.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar para pelaku. Pelaku yang panik meninggalkan motor curiannya serta motor yang dibawa untuk mencuri.

“Tidak lama dikejar warga satu pelaku tertangkap di area persawahan atau berjarak 200 meter dari rumah saya”, kata korban.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku TI diamankan berjarak sekitar 200 meter dari TKP sedangkan pelaku lain berinisial JA yang sempat melarikan diri diamankan satu jam kemudian di wilayah Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran.

Baca Juga Yuk :  Aswarodi Meninjau SDN 03 dan Peninjauan Lokasi Potensi Pertanian di Kecamatan Abung Surakarta

“Sebelum diamankan polisi kedua pelaku sempat diamuk massa hingga babak belur namun berhasil dievakuasi polisi dan diamankan di Mapolres Pringsewu,” kata dia.

Pelaku TI mengaku nekat mencuri lantaran butuh uang Rp3 juta untuk bayar kontrakan.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini