Radarnusantara.co (Pringsewu) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada tahun 2021 ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-enam kalinya secara berturut-turut.
Perolehan opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2020 ini diterima oleh Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Andri Yogama, SE, MM, Ak., CSFA di gedung utama BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Kamis (29/4/21).
Atas prestasi tersebut, Bupati Pringsewu Sujadi mengaku gembira dan bersyukur, dimana menurutnya merupakan kebanggaan seluruh masyarakat Bumi Jejama Secancanan.
Bupati Pringsewu juga meminta seluruh jajaran agar segera menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan oleh pihak BPK RI, demi pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Pringsewu, sekaligus mengingatkan prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan sebuah program, 0% kesalahan, serta 100% benar dalam laporan dan pertanggungjawaban. “Dengan berpedoman pada prinsip 100-0-100, mudah-mudahan kita akan tetap unggul dan tetap berprestasi”, pungkasnya.(RN/wan).