Infogeh.co, Lampung Timur – Polsek Batanghari Nuban meringkus seorang pencuri di rumah sekitar Desa Cempaka Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu, 16 Oktober 2022.
Tersangka inisial MY (29), warga Desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, membobol rumah saat pemiliknya, Wita Andriana, sedang pergi mengganti oli ke bengkel, sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu, 15 Oktober 2022.
“Sesampainya di rumah, korban mendapati beberapa barang miliknya raib dicuri,” ujar Kapolsek Batanghari Nuban, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, Senin, 17 Oktober 2022.
Dalam pencurian itu, tersangka melarikan tiga unit ponsel, uang senilai Rp300 ribu, dan senapan angin tabung warna hitam kombinasi stainless.
Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp19 juta. Untuk itu, korban melaporkannya ke Polsek.
“Berdasarkan penyelidikan, kurang dari 1×24 jam akhirnya tersangka dapat ditangkap,” kata dia.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di sini