Pemerintah Putuskan Lanjut Ukur Lahan Tambang Andesit di Desa Wadas Ditengah Penolakan Warga

infogeh.co, Purworejo – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan proses pengukuran lahan bakal calon tambang quarry andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) akan tetap dilanjutkan.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud pascainsiden pengepungan aparat kepolisian di Desa Wadas yang berujung penangkapan warga desa sejak Selasa (8/2).

“Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jateng akan tetap dilanjutkan, akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan [dan] pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (9/2).

Ia berkata, seluruh tahapan kegiatan terkait proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sudah dikoordinasikan dan menyertakan Komnas HAM selama ini.

Berdasarkan informasi Komnas HAM, Mahfud mengklaim, terjadi aksi saling intimidasi di antara masyarakat.

“[Informasi] yang saya peroleh dari keterangan Komnas HAM memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda. Ada yang pro, ada yang kontra seperti biasa,” tutur Mahfud.

Baca Juga Yuk :  Wah! Tanpa Agunan, Pinjam Rp 100 Juta Cicilan 60 Bulan di KUR BNI Cepat Cair, Ini Cara dan Syaratnya

Konflik di Desa Wadas dipicu oleh proyek pembangunan Bendungan Bener. Proyek ini digarap oleh sejumlah perusahaan pelat merah, mulai dari PT Waskita Karya (persero) Tbk, PT PP (persero) Tbk, dan PT Brantas Abipraya (persero). Masing-masing perusahaan menggarap paket proyek yang didapat.

Masalahnya, sebagian warga menolak proyek ini. Sebagian lainnya setuju. Pemerintah sendiri menegaskan tidak ada pengambilalihan paksa lahan milik warga Desa Wadas.

Warga Wadas saat ini tengah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut pun kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.

Pada Selasa (8/2) kemarin, ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan menyerbu Desa Wadas. Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan.

Baca Juga Yuk :  Wah! Tanpa Agunan, Pinjam Rp 100 Juta Cicilan 60 Bulan di KUR BNI Cepat Cair, Ini Cara dan Syaratnya

Penduduk Desa Wadas mengatakan jumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian sampai saat ini sekitar 64 orang. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.

Pelbagai elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS mengkritik keras langkah yang diambil kepolisian tersebut.

Mabes Polri menyatakan seluruh warga yang ditangkap selama proses pengamanan pengukuran lahan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah pulang ke keluarga masing-masing.

“Saat ini, beberapa warga yang diamankan karena sesuatu hal saat ini semuanya sudah dikembalikan keluarganya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/2).

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Cnnindonesia.com

banner 1080x1080