OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Sita Uang Rp 1,024 Miliar

infogeh.co, Bogor – Delapan orang tersangka telah ditetapkan oleh KPK dari hasil operasi tangkap tangan terkait Bupati Bogor Ade Yasin. Kedelapan tersangka itu termasuk Ade Yasin, ASN Pemkab Bogor, hingga pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar).

Ketua KPK Firli Bahuri memimpin langsung konferensi pers penetapan tersangka. Firli membeberkan bahwa, dalam OTT tersebut penyidik mengamankan uang hingga miliaran rupiah.

“KPK berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang rupiah dengan total Rp 1,024 miliar, yang terdiri dari Rp 570 juta tunai dan uang pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta,” kata Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (28/4) dini hari.

Uang tersebut diamankan dari pengejaran tim KPK di Bandung dan Kabupaten Bogor. Mulanya, KPK mendapatkan informasi terkait dugaan adanya pemberian uang dari Ade Yasin melalui orang kepercayaannya kepada tim audit BPK Perwakilan Jabar. KPK bergerak untuk menangkap mereka.

Tim KPK ke lapangan, menuju salah satu hotel di Bogor pada Selasa (26/4). Namun serah terima uang sudah terjadi, dan para pihak meninggalkan lokasi.

“Tim ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor namun setelah para pihak menerima uang selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat,” kata Firli.

Sebagai tindak lanjut, KPK membagi 2 tim, satu di antaranya bergerak ke Bandung dan mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jabar. Tim lainnya mengamankan sejumlah pihak termasuk ASN Pemkab Bogor di Cibinong. Total ada 12 orang yang diamankan.

Dari tangan para pihak yang diamankan itulah, KPK menyita uang sejumlah Rp 1,024 miliar tersebut. Namun demikian, dari 12 orang yang diamankan, hanya delapan orang yang kemudian dijerat sebagai tersangka.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

banner 1080x1080