infogeh.co, Bandung – Orang tua siswa di SMP Baiturrahman, Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi korban bullying atau perundungan, Aming Yudarmi, meminta pihak sekolah untuk memberikan sanksi tegas untuk para pelaku.
Yudarmi bercerita sempat ada perdebatan di sekolah saat berbicara mengenai sanksi ke para pelaku. Sanksi tegas yang dia maksud adalah mengeluarkan para pelaku dari sekolah.
Saat itu, dia juga menyebut tak akan segan-segan membawa kasus ini ke meja hijau.
“Pertama, anak ini si pelaku dikeluarkan dari sekolah ini. Tapi kalau bapak tidak mengambil ini, saya akan ambil cara kedua, anak saya akan ambil, laporan ini saya akan lanjut terus sampai mana pun tidak akan buntu,” ucap Yudarmi dihubungi kumparan, Minggu (20/11).
Menurut Yudarmi, pihak sekolah meminta jalan tengah dalam menjatuhkan sanksi. Akhirnya diputuskan para pelaku bullying mendapati sanksi tak boleh mengikuti pelajaran secara langsung.
Keputusan itu diambil mengingat pelaku tengah duduk di kelas 9 SMP, dan sebentar lagi akan melaksanakan Ujian Nasional (UN).
“Apa jalan tengahnya, ‘Gini aja, kan waktu untuk kelas 9 ini cuman tinggal 4 bulan lagi, mungkin sayang, kasihan [kepada pelaku]’,” tutur Yudarmi.
Bagi dia, setidaknya sanksi itu membuat anaknya tidak bertemu lagi dengan pelaku selama menjalani proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Saya bodo teuing (bodo amat sama pelaku), tapi saya mikirnya pakai hati nurani karena kalau [pelaku] di rumah tidak akan ada pertemuan sama anak ini,” ucapnya.
“Tapi itu bilang ngambil cara dari pihak sekolah di rumahin sampai tamat [sekolah]. Ujian akhir pun dia tetap di rumah, enggak boleh di sekolah,” jelasnya.
Berita ini telah lebih dulu ditebritkan di halaman resmi Kumparan.com