infogeh.co, Jakarta – Pihak Kepolisian memperpanjang penerapan skema one way dari Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) KM 48 hingga gerbang Tol Kalikangkung KM 414.
Hal ini dilakukan arena masih besarnya arus kendaraan dari Jalan Tol Jakarta ke arah timur hingga Jumat (29/4) dini hari. Namun, belum dapat dipastikan kapan one way ini dihentikan.
“Kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas one way sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, Jumat (29/4).
Eddy menyebut soal waktu perpanjangan rekayasa lalu lintas dengan skema one way dan ganjil genap tersebut bersifat situasional. Ia mengatakan, Polri akan terus memberikan informasi situasi arus mudik kepada masyarakat.
“Sampai waktu yang belum ditentukan. Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya.
“Kami mohon maaf atas ke tidak nyamanan ini dan kami tetap mengiimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada,” sambungnya.
Sebelumnya, aturan penerapan one way dan ganjil genap dijadwalkan pada pukul 07.00 – 24.00 WIB. Namun, polisi akhirnya memutuskan untuk memperpanjangnya.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com