Radarnusantara.co (Pesawaran) – Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran dalam mendeklarasikan dukungan kepada H. Dendi Ramadhona- Marzuki sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pesawaran pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang lalu.
Tak hanya itu saja, sumbangsih Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) dalam Pelestarian Adat Budaya Lampung di Kabupaten Pesawaran serta mendukung program Pembangunan Kabupaten setempat, salah satunya dalam Program Penanganan Pandemi Covid-19.
Pada kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 tahun 2021 Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat, Kamis (3/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut yang terpilih sebagai Ketua MPAL Pesawaran periode 2021-2025 yanki, Parifki Zulkarnain Arif, gelar Suntan Junjungan Marga, Sekretaris Rama Diansyah, gelar Paksi Sejati, dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, sebagai Pembina organisasi MPAL Pesawaran mempunyai dua gelar yaitu dari Adat Sai Batin bergelar Pangeran Paksi Marga, sedangkan dari Adat Pepadun dirinya diberi gelar Suntan Bandar Marga.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran, Parifki Zulkarnain Arif, mengatakan dengan kehadiran MPAL di Kabupaten Pesawaran untuk menumbuhkan kembali eksistensi keberadaan MPAL di Pesawaran yang sempat terhambat lantaran adanya wabah penyakit virus corona yang melanda Indonesia, khususnya Pesawaran.
“Kehadiran para tokoh adat lampung yang tergabung dalam wadah Mejelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) di Kabupaten Pesawaran ini merupakan wadah ajang silahturahmi para Tetua Adat yang ada di Pesawaran untuk bahu membahu serta berkontribusi dalam membangun, serta mendukung program penanganan virus corona guna membantu semua kebijakan program kerja Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Andan Jejama ini,” ujarnya.
Diapun menjelaskan, bahwa Pepadun dan Sai Batin saat ini diartikan sebagai sebuah kelompok adat. Meskipun (Pepadun dan Sai Batin,red) sama sama berada di Lampung, namun dalam adatnya pun memiliki perbedaan, seperti pada baju adatnya, pada mahkota yang dikenakan pria mau pun wanita serta perbedaan adatnya terlihat pada cara penerimaan para tamu disebuah acara pernikahan.
“Maka dengan kehadiran sebuah organisasi MPAL di Pesawaran yang merupakan wadah dalam mempersatukan Pepadun dan Sai Batin, sehingga terciptanya kebersamaan yang selama ini telah dijalankan oleh para tokoh tetua adat harus terus dibina dan kita lanjutkan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris MPAL Kabupaten Pesawaran, Rama Diansyah memaparkan, terbentuknya kelembagaan MPAL di Kabupaten Pesawaran, mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Nomor 5 Tahun 2013 tentang Kelembagaan Masyarakat Adat Lampung.
“Dan MPAL sendiri merupakan sebuah organisasi sosial kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat yang berbasis adat dan budaya Lampung yang harus dikembangkan dan dilestarikan,” paparnya.
Menurutnya dengan adanya MPAL di Bumi Andan Jejama ini untuk mengembangkan seni budaya khas yang ada di Kabupaten Pesawaran.
“Karena MPAL sendiri memiliki potensi untuk mengembangkan seni budaya khas yang dimiliki daerah Kabupaten Pesawaran, baik dimata nasional maupun dimata internasional melalui berbagai event seni budaya yang dikenal oleh Pemkab Pesawaran selama ini,” ungkapnya.
Rama Diansyah yang juga mantan legislator DPRD Pesawaran tiga periode ini pun mengajak kepada seluruh pengurus dan anggota MPAL Kabupaten Pesawaran untuk menyatukan tekad, langkah dan semangat yang satu dalam mendukung dan berkontribusi terhadap kemajuan Bumi Andan Jejama yang kita cintai ini.
“Mari berkarya untuk kejayaan organisasi kita, masyarakat Pesawaran melalui karya nyata kita bersama serta mampu menjaga, memelihara keutuhan organisasi dan menjalin kekompakan antar pengurus, anggota MPAL Pesawaran dan seluruh warga masyarakat di Kabupaten Pesawaran ini ,” tutupnya. (Red)