Infogeh.co, Mesuji – R (39) warga Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji, diringkus karena mencabuli anak tirinya, Jumat malam, 7 Oktober 2022. Aksi itu dilakukan kepada korban K (13) yang masih SMP.
Perbuatan itu diketahui pihak sekolah yang curiga dengan kondisi korban.
“Pihak sekolah curiga dengan K sehingga melapor ke keluarga. Dengan begitu kondisi korban itu diperiksakan ke bidan. Hasilnya ternyata K sedang hamil,” kata kerabat korban, inisial W, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki, mengatakan tersangka telah ditangkap dan masih dalam pemeriksaan. “Masih kami proses lebih lanjut,” katanya.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di sini