infogeh.co, Palembang – Tim penyidik dari Jatanras Polda Sumsel mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan yang dialami Arya Lesmana Putra (19) mahasiswa semester 3 UIN Raden Fatah Palembang saat kegiatan diksar UKMK Litbang1 di Bumi Perkemahan Gandus Palembang, Sabtu (1/10) lalu.
Kuasa hukum Arya, Prengki Adiatmo, mengatakan selain kliennya, juga ada 2 mahasiswa yang ikut saat olah TKP dan bertindak sebagai saksi. Proses tersebut berlangsung sekitar 3 jam, pada Minggu (9/10).
“Olah TKP di Bumi Perkemahan Gandus Palembang tempat diksar dilakukan,” katanya, Senin (10/10).
Menurutnya, dari hasil olah TKP tersebut didapati fakta baru bahwa Arya tidak hanya digebuki dan disundut rokok oleh para terduga panitia diksar tersebut. Tetapi juga dipaksa minum air kloset.
“Rentetan tindak kekerasan itu terjadi sejak Jumat (30/9) siang hingga Sabtu (1/10). Klien kami juga diancam dan tertekan, ” katanya.
Prengki bilang, korban Arya bersama saksi akan memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel untuk BAP dan dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halman resmi Kumparan.com