Minta Ganti Rugi Rp 8,9 Miliar, Susi Air Somasi Bupati dan Sekda Malinau

infogeh.co, Jakarta –  Maskapai penerbangan Susi Air melayangkan somasi kepada Bupati Malinau, Kalimantan Utara, Wempi Welem Mawa dan Sekretaris Daerah Malinau Ernes Silvanus. Dalam surat yang dilayangkan pada hari ini, Senin (7/2/2022), Susi Air meminta Pemkab Malinau membayarkan ganti rugi sebesar Rp 8,9 miliar.

“Mengganti kerugian operasional Susi Air sebesar Rp 8.955.000.000 yang berasal dari kerugian akibat pembatalan penerbangan, biaya maintenance, dan pemindahan barang-barang,” kata Donal Fariz, kuasa hukum Susi Air, dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Susi Air juga meminta Wempi Welem Mawa dan Ernes Silvanus agar meminta maaf secara tertulis atas tindakan pemindahan paksa pesawat dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing. Dua permintaan ini diminta dilaksanakan dalam tiga hari setelah surat somasi dilayangkan.

Baca Juga Yuk :  Wah! Tanpa Agunan, Pinjam Rp 100 Juta Cicilan 60 Bulan di KUR BNI Cepat Cair, Ini Cara dan Syaratnya

Jika diabaikan, kata Donal, bakal ada langkah hukum selanjutnya. Donal menjelaskan, somasi dilayangkan karena pemindahan paksa pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.

“Satpol PP dan Anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau diduga telah bertindak di luar kewenangan untuk melakukan eksekusi atau pengosongan secara paksa pada area daerah keamanan terbatas bandar udara,” sebut Donal.

Sebagai informasi, pesawat milik Susi Air dikeluarkan paksa dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, pada Rabu (2/2/2022)

Baca Juga Yuk :  Wah! Tanpa Agunan, Pinjam Rp 100 Juta Cicilan 60 Bulan di KUR BNI Cepat Cair, Ini Cara dan Syaratnya

Dalam video yang diunggah pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, lewat akun Twitter-nya, tampak pemindahan paksa itu melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja.

Donal Fariz menyayangkan adanya pemindahan paksa pesawat yang selama ini melayani rute penerbangan perintis.

“Hanggar tersebut sudah dipergunakan kurang lebih selama 10 tahun dan sebagai maskapai penerbangan perintis, Susi Air sudah dirasakan manfaatnya oleh banyak pihak di Kalimantan Utara dan sekitarnya,” kata Donal dalam keterangan tertulisnya, Rabu

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kompas.com

banner 1080x1080