infogeh.co, Manado – Seorang pemuda berinisial BS, warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado diamankan oleh polisi usai kedapatan memiliki dua paket narkoba jenis sabu.
BS yang masih berusia 19 tahun, tertangkap di wilayah Ranomut, Kecamatan Paal 2 oleh Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado, Minggu (18/9).
Adapun penangkapan BS dilakukan tanpa sengaja oleh polisi. Pasalnya, saat sedang melakukan patroli di wilayah Ranomut, Kecamatan Paal 2, terdapat dua orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan.
Polisi kemudian berinisiatif untuk melakukan penggeledahan terhadap kedua pemuda tersebut. Penggeledahan dilakukan di bagasi sepeda motor serta di tubuh dua pemuda itu.
Alhasil, polisi berhasil menemukan paket sabu-sabu yang berada di dalam plastik yang disimpan di dalam saku milk BS. Tak sampai situ, saat kembali digeledah lebih lanjut, akhirnya ditemukan satu lagi paket sabu di dalam plastik yang dibungkus di dalam kertas.
Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado langsung membawa pelaku ke kantor Polresta Manado untuk diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasat Reskrim, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan polisi dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami tangkap dan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Manado untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Sugeng.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com