Mendata PMKS, Dinas Sosial Lamsel Blusukan ke Warga Pulau Sebesi

banner 728x90

infogeh.co, Rajabasa – Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau yang juga disebut Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial merupakan permasalahan sosial yang membutuhkan Intervensi yang tepat dalam penanganannya.

Melalui Dinas Sosial, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) salah satunya di Desa Tejang Pulau Sebesi Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Sejak tanggal 30 September hingga 2 Oktober 2023.

Dinas Sosial Lampung Selatan bekerjama dengan pihak Kementrian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor untuk meminimalisir adanya permasalah sosial di masyarakat Desa Tejang Pulau Sebesi.

Diketahui, Desa Tejang Pulau Sebesi terdiri dari 4 dusun yakni, Tejang, Inpres, Regahan Lada dan Segenom dengan 15 RT yang berjumlah 800 KK.

Iin Nurhidayati, SKM salah satu pihak pendamping Resos Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan saat bertugas, dirinya mengatakan, “Dari 800 KK yang ada di Desa Tejang Pulau Sebesi yang belum tersentuh PKH maupun BPNT sekitar 400 KK, yang di asesmen PMKS terdiri keluarga rentan yang mengalami sakit menahun, keluarga rentan fakir miskin, anak yatim/piatu, disabilitasi dan lansia dengan jumlah 221 PMKS,” Ujarnya kepada media ini

Baca Juga Yuk :  DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

“Untuk pendataan PPKS terhadap warga Tejang Pulau Sebesi yang termasuk kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial sudah terselasaikan.

“Dan nantinya berlanjut ke pembinaan terhadap warga PMKS, semoga saja data yang sudah kami dapatkan bisa di Verifikasi sehingga menjadi bahan usulan bantuan di tahun yang akan datang”tutupnya.(Red)

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini